Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 di Indonesia sudah dimulai pada 13 Januari 2021. Saat ini pelaksanaanya menggunakan vaksin COVID-19 produksi Sinovac dan diprioritaskan untuk tenaga kesehatan serta petugas publik terlebih dulu.
Vaksin COVID-19 produksi Sinovac tidak dapat diberikan kepada orang-orang yang memiliki kriteria kesehatan atau riwayat medis tertentu, seperti pada ibu hamil atau menyusui, memiliki riwayat penyakit jantung, dan lainnya. Baca petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di https://s.id/juknis-vaksinasi-c19
Tetap disiplin 3M dan selalu #Ingat Pesan Ibu agar terhindar dari penularan covid-19.
Sumber : covid19.go.id