TATA KELOLA PERUSAHAAN

komite nominasi dan remunerasi

Komite Nominasi dan Remunerasi

Garudafood telah membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi berdasarkan Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik ("POJK 34/2014").

Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi