The Company has undertaken risk management in all aspects of the Company and Subsidiaries’ business activities, particularly for the main risk factors and risk factors that potentially have significant impact on the Company and Subsidiaries’ performance and financial positions.
Perseroan memiliki sistem pelaporan pelanggaran atau Whistleblowing System yang tergabung di dalam dokumen Kode Etik Garudafood.
Insan Perseroan dan Entitas Anak Wajib melaporkan adanya pelanggaran atas Kode Etik melalui Internal Audit Unit yang dapat disampaikan melalui surat elektronik [email protected] atau telefon #0812-9421-9779.
Perseroan menjamin kerahasiaan atas informasi pelanggaran termasuk perlindungan atas pelapor pelanggaran.