Kamis, 10 September 2020

PSBB Kembali Diberlakukan di Jakarta

Perkembangan COVID-19 di Jakarta membuat Pemerintah Daerah Jakarta mengambil keputusan untuk menerapkan PSBB kembali seperti awal mula pandemi per hari Senin, 14 September 2020. Hal ini tidak hanya menjadi cambuk kepada masyarakat DKI Jakarta tetapi juga kita semua, dimana jika kita tidak peduli dengan kesehatan kita, maka banyak orang yang akan terkena dampaknya, termasuk keluarga kita.

​Oleh karena itu kami mengajak Pribadi Unggul untuk lebih disiplin diri mematuhi protokol kesehatan, selalu pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan dengan sabun di air mengalir.