Senin, 01 Februari 2021

Kabar Baik: Biaya Perawatan Pasien COVID-19 Ditanggung Negara

Pemerintah menjamin bahwa perawatan terkait COVID-19 sepenuhnya ditanggung negara. Rumah Sakit tidak dibenarkan menarik biaya dari pasien COVID-19.

Namun dalam situasi ketika pasien dan keluarga pasien COVID-19 ingin mendapatkan layanan yang lebih sehingga naik kelas layanan ada selisih biaya yang dimintakan kepada pasien. Atau ketika pasien dan keluarga pasien ingin mendapatkan pelayanan di luar yang ditanggung.

Terus tingkatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan hindari kerumunan, Mencuci tangan pakai sabun dengan rutin, serta mari kita dukung pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

Sumber: covid19.go.id