Rabu, 30 Desember 2020

Antisipasi Varian Baru Covid-19, RI Tutup Sementara Kedatangan WNA ke Indonesia

Adanya informasi ditemukannya strain atau varian baru virus Covid-19, yang menurut berbagai data ilimiah memiliki tingkat penyebaran lebih cepat, Pemerintah memutuskan untuk menutup sementara masuknya warga negara asing ke Indonesia sebagai upaya pencegahan mulai dari tanggal 1 sd. 14 Januari 2021.

Bagi WNA yang tiba di Indonesia terhitung per tanggal 28 Desember hingga 31 Desember 2020 mendatang, diberlakukan aturan sesuai ketentuan dalam adendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020.

Tetap disiplin 3M (Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan pakai sabun) dan dukung 3T (Testing, Tracing dan Treatment) sebagai upaya penanganan COVID-19.

Sumber : covid19.go.id