Kamis, 03 Juni 2021

1 Juni 2021, Vaksin Sinovac Dapat Izin Penggunaan Darurat dari WHO

Pada 1 Juni 2021, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyetujui penggunaan darurat vaksin COVID-19 produksi Sinovac atau yang juga disebut CoronaVac. CoronaVac sudah memenuhi standar internasional untuk keamanan, efikasi, dan proses manufaktur.

Badan POM Indonesia sendiri sudah mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin ini pada 11 Januari 2021 dan digunakan dalam program vaksinasi nasional COVID-19 sejak 13 Januari 2021. Rekomendasi penggunaan darurat CoronaVac saat ini adalah untuk orang berusia 18 tahun atau lebih tua, diberikan dua dosis dengan interval penyuntikan antara 2-4 minggu.

Sebelumnya WHO sudah merekomendasikan penggunaan darurat juga pada 5 vaksin COVID-19 lainnya, yakni Pfizer/BioNTech, Astrazeneca (produksi SK Bio, Serum Institute of India, dan EU), Johnson & Johnson, Moderna, dan Sinopharm.

Sukseskan program vaksinasi COVID-19 dan tetap disiplin protokol kesehatan 3M: Memakai masker, Menjaga jarak serta hindari kerumunan, dan rutin Mencuci tangan pakai sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.

Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id

Sumber: covid19.go.id
Image: www.thaienquirer.com